A.
Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki
atau kebeneran yang multak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta
alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk lainnya melalui akal
pikiran dan budi nuraninya. Namun kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran
dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dengan yang lain
tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Ketidaksamaan tersebut menimbulkan
perbedaan pendapat, kehidupan, kepercayaan, dan hubungan dengan penciptanya dan
melakukan hubungan dengan sesamanya, dan dalam cara melihat serta memahami
sesuatu.
Pemerintah dan rakyat memelurkan
suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya.
Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri bangsa. Kata “Wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa
jawa) yang artinya melihat atau memandan. Ditambahkan akhiran “an” secara
hafiah berati cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang. Wawasan itu
harus mampu memberikan inspirasi pada suatu bangsa dalam mengahadapi berbagai
hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam
mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama :
1.
Bumi
atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2.
Jiwa,
tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3.
Lingkungan
sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan adalah
cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung ( melalui interaksi dan interrelasi )
dan dalam pembangunannya dilingkungan nasional (termasuk local dan
propesional), regional, serta global.
B.
Teori-Teori Kekuasaan
Wawasan
nasional bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan paham geopolitik
dan diuraikan sebagai berikut :
1.
Paham
Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan
pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan
dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung
rumusan Wawasan Nasional, antara lain :
a.
Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh
masuknya ajaran islam di EropaBarat telah membuka dan mengembangkan cara
pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilakan peradaban barat modern
seperti sekarang.
Dari buku tentang politik dengan judul “The Prince”,
Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar
sebuah negara dapat berdiri kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan
cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Sebuah negara aka bertahan
apabila menerapkan dalil-dalil berikut : Pertama, segala cara dihalalkan dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan. Kedua, unutk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba. Ketiga, dalam dunia politik yang kuat pasti akan bertahan
dan menang. Semasa Machiavelli hidup buku yang berjudul “The Price” dilarang
beredar. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, bukunya tersebut laku dan
dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan
politisi dan paara elite politik.
b.
Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Dan berpendapat bahwa kekuasaan politik harus harus didampingi oleh
kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Kekuasaan ini juga perlu didukung oleh
kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya
kekuasaan hankam untuk menduduki dan menjajah negara disekitar Prancis. Karena
itu terjadi invasi militer besar-besaran Napoleon terhadap negara tetangga dan
pada akhirnya ia tersandung di Rusia. Keiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon dengan sempurna oleh Napoleon,
namun menjadi boomerang bagi dirinya sendiri sehingga pada akhir kariernya ia
dibuang ke pulau Elba.
c.
Paham
Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Nepoleon, jenderal Clausewitz sempat diusir
oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya
bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia.
Invasi tentara Napoleon pada akhirnya berhenti di Moskow dan diusir kembali ke
Prancis. Setelah Rusia bebas kembali, Clausewitz diangkat menjadi kepala
sekolah staf dan komando Rusia. Disana ia menulis tentang buku tentang perang
berjudul “ Vom Kriege” menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara lain. Baginya, peperangan sah-sah saja untuk mencapi tujuan
nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi
sehingga Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
d.
Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham ini menimbulkan dua aliran besar Barat yang
berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme di pihak lain.
Paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang
liberalism sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa
Barat dalam mecari emas ketempat lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk
mecari daerah baru, kemudia Magellan, dan lain-lain. Paham ini pula yang
mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah
Nusantara selama 3,5 abad.
e.
Paham
Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.
Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
leninisme/komunisme, perang atau penumpahan darah atau revolusi diseluruh dunia
adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa didunia. Karena itu,
selama perang dingin, baik Uni soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk
mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukan bahwa paham
komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f.
Paham
Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku “Political Culture and Political
Development”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsure-unsur subyektivitas
dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa,
kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar
pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi
obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2.
Teori-Teori
Geopolitik
Geopolitik berasal dari “geo”
atau bumi dan politik yang berati kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan
dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan
tujuan nasional.
Beberapa
pendapat dari pakar-pakar Geopolitik anatara lain sebagai berikut :
a.
Pandangan
Ajaran Frederich Ratzel
Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya
Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal. Pokok
ajaran F. Ratzel adalah sebagai berikut :
1)
Pertumbuhan
negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang
lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup,
menyusut, dan mati.
2)
Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuasaan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelmpok
politik itu tumbuh.
3)
Dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat
bertahan hidup dan langgeng.
4)
Semakin
budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhanyan akan sumber daya alam. Apabila
ruang hidup suatu bangsa tidak mendukung, ia akan mencari kebutuhannya dluar
wilayah/ruang hidupnya. Hal ini mengitimasikan hukum ekspansi yaitu
perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan, kegiatan (ekonomi,
industry, perdagangan/produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah;
batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara.
Ilmu
Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran yaitu kekuatan di
darat dan kekuatan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan anatra aliran itu,
sehingga ia mengemukkan pemikiran baru yaitu dasar-dasar suprastruktur
Geopolitik: kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi
pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografiknya.
Pemikiran
Ratzel menyatakan bahwa ada kaitannya antara struktur atau kekuatan politik
serta geografi dan tuntunan perkembangan atau pertumbuhan negara yang
dianalogkan dengan organisme.
b.
Pandangan
Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori
organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah organisme yang dianggap
sebgai “Prinsip Dasar”. Esensi ajaran Kjellen sebagai berikut :
1)
Negara
merupakan suatu biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan
kekuatan rakyatnya dapat berkembang bebas.
2)
Negara
merupakan susatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang :
geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik
memerintah).
3)
Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus berswasembada
serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatan kekuatan
nasionalnya. Sementara itu, kekuasaan Imperium Kontinental dapat mengontrol
kekuatan di laut.
c.
Pandangan
Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl ini berkembang di Jerman ketika
negara berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler. Dikembangan di Jepang dalam
ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok
teori Haushofer menganut teori/ajaran/pandangan Kjellen, yaitu :
1)
Kekuasaan
Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut.
2)
Beberapa
negara besar didunia akan timbul akan dan akan menguasai Eropa serta Jepang
3)
Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal strategi pembatasan. Ruang
hidup bangsa dan tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengahruskan
pembagian baru kekayaan alam didunia. Geopolitik adlah landasan bagi tindakan
politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
d.
Pandangan
Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahlo Geopolitik menganut “ Konsep Kekuatan “
dan mencetuskan wawasan benua, yaitu konsep kekuatan didarat. Ajarannya
menyatakan: barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”. Selanjutnya, barang
siapa menguasai pulai dunia akhirnya dapat menguasi dunia.
e.
Padangan
Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli mempunyai gagasan “ Wawasan Bahari “
yaitu kekuatan dilautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai
lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berati menguasai
“kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f.
Pandangan
Ajaran W. Mitchel, A saversky, Guilio Doubet, dan John Frederik Charles Fuller
Keempatnya berpendapat bahwa kekuasaan diudara
justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan teori “Wawasa Dirgantara”
yaitu konsep kekuatan diudara.
g.
Ajaran
Nicholas J. Spykmen
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori
Daerah Batas yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan dasat,
laut, dan udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini disesuaikan dengan keperluan
dan kondisi suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
Maskan, Akan,dkk. 2005 . Pendidikan Kewarganegaraan .Jakarta: Gramedia Pustaka Utama